Senin, 09 November 2009

BUMD Tak Transparan DPRD Jatim Enggan Kucurkan Dana


KRC, jatim
Komisi C (keuangan) DPRD Jatim mengancam tidak akan menyetujui pengucuran dana bagi BUMD yang tidak transparan dalam keuangan. Lantaran BUMD menolak memberikan data keuangan.

“Semua BUMD tidak akan diberi anggaran. Di stop. Sampai mereka menunjukkan kondisi secara riil kepada kami,” ancam A Basuki Babussalam, anggota Komisi C di Gedung DPRD Jatim, Senin (9/11).
Politisi PAN ini mengungkapkan kekesalannya ketika dengar pendapat dengan beberapa BUMD.

Para pengelola BUMD, seperti PT Jatim Invesment Management (PT JIM), PT Jatim Marga Utama (PT JMU), Perusahaan Daerah Air Bersih, PT Jatim Krida Utama (PT JKU), PT Sier serta PT Bangun asuransi kredit daerah (Askrida) hanya memberitahukan kebaikan dan prospeknya saja.
“Itu janji-janji ilusi saja. Padahal kami tahu betul bahwa, BUMD di Jatim tidak ada yang sehat,” katanya.

Cara melihat BUMD yang tidak sehat itu, lanjut Basuki, investasi yang nilainya miliaran rupiah dan diambilkan dari APBD Jatim ternyata tidak memberikan pendapatan asli daerah (PAD) signifikan. BUMD-BUMD tersebut hanya mendapatkan keuntungan 1 persen hingga dua persen. “Kalau itu dilihat dari ilmu bisnis, maka bisnis itu tidak jalan,” katanya.
Ketua Komisi C, Kartika Hidayati membenarkan ada komitmen di komisinya untuk menghentikan pemberian anggaran kepada BUMD tersebut. “Kami ingin melihat kinerja BUMD dulu sampai mereka memberikan progress report,” katanya.(jo)

Rabu, 04 November 2009

Kapolda Baru Janji Kawal 100 Hari Program Sby


.

KRC, Surabaya -
Farewell parade yang dihelat di depan Mapolda Jatim kemarin pagi (3/11) menandai pergantian Kapolda Jatim dari Irjen Pol Anton Bachrul Alam ke Brigjen Pol Pratiknyo. Kapolda baru berjanji mengawal program 100 hari Kabinet Indonesia Bersatu II.

Setelah sertijab, kepada wartawan, Pratiknyo mengatakan, ada tiga hal yang menjadi perhatian program kerjanya. Yakni, kesejahteraan masyarakat, demokrasi, dan penegakan hukum.

Dalam hal kesejahteraan masyarakat, Kapolda berjanji meningkatkan operasi atau razia untuk menciptakan kondisi Jawa Timur agar tetap aman terkendali. Selain premanisme, tindak kejahatan dengan kekerasan akan menjadi perhatian Kapolda. Sebab, belakangan wilayah Jatim banyak diguncang aksi perampokan.

Selain itu, Kapolda memberi atensi khusus terhadap tindak kriminal kelas tinggi, seperti illegal logging, illegal fishing, dan illegal BBM. ''Dengan terus melakukan operasi, mudah-mudahan kita bisa meningkatkan pendapatan negara,'' imbuh jenderal bintang satu yang sebelumnya menjabat sebagai Wakaba Intelkan Mabes Polri itu.

Dalam hal demokrasi, Pratiknyo mengatakan siap mengamankan pelaksanaan 18 pilkada di Jatim dalam waktu dekat. Dia menegaskan bahwa pengamanan itu memang tidak mudah. Meski begitu, aparatnya terus mempersiapkan dan membekali diri secara intensif.

Dalam masalah justice, perwira polisi asal Pati, Jawa Tengah, itu siap berkoordinasi dengan para aparat penegak hukum. ''Kita akan duduk satu meja dengan kejaksaan tinggi dan pengadialan tinggi serta aparat hukum lainnya. Bagaimana masyarakat bisa merasakan keadilan dan bagaimana proses hukum tidak bertele-tele,'' imbuhnya.

Sebagai orang baru di polda, alumnus Akpol 1977 itu meminta dukungan kepada seluruh masyarakat Jatim. ''Tanpa dukungan masyarakat, aparat kepolisian tidak bisa melaksamakan tugas dengan sempurna,'' tegasnya.

Sementara itu, sebelum meninggalkan mapolda, Irjen Pol Anton Bachrul Alam mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Jatim yang telah mendukung tugas-tugas kepolisian selama dirinya bertugas menjadi Kapolda Jatim. ''Memang orang Jawa Timur dikenal keras, tapi lembut hatinya,'' katanya, lalu tertawa.

Jenderal bintang dua yang akan menjabat sebagai staf ahli Kapolri itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jatim karena mungkin belum bisa memberikan pelayanan maksimal. ''Saya mohon pamit. Saya tinggalkan Jatim dalam keadaan aman dan mudah-mudahan akan selalu aman,'' imbuh jenderal yang dikenal religius itu. (atw)

Rabu, 21 Oktober 2009

Polda Jatim Desak BPKP Perwakilan Jawa Timur Tidak Petieskan Proyek Monumen Simpang Lima Kab Kediri Senilai Miliran Rupiah




Keterangan Foto : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Pujiastutik & kapolda Jatim Jendral Pol. Drs.Anton Bahrul Alam


Keterangan Foto: Proyek Prestesius Gumul Kediri

Koran Rakyat, Surabaya
Polisi Daerah Polda Jatim minta Bantuan Badan Pemeriksa Keungan Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek prestesius simpang lima Gumul Kabupaten Kediri.” Kami telah memeriksa lima orang yang terlibat dalam proyek, termasuk Triple S selaku pemborong proyek,” tandas Kabid Tipikor Polda jatim yang dihubungi melalalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Pujiastutik pada Koran Rakyat Kamis kemarin.
Dikatakan beberapa orang yang telah diperiksa diantaranya Sony Sandra Direktur Triple S pelaksana proyek Gumul senilai 18,9 Milyar Rupiah, kemudian Janu Irianto Panitian pengadaan barang dan Jasa, Kartika Dewi Krisnanti selaku pimpro dan Hariono sebagai konsultan proyek. Proyek yang bermaksud untuk membangun monumen mirip arc de Triomphe itu munculkan kontroversi dan pada saat itu beberapa kalangan dewan di Kediri sebagian ada tidak setuju dengan dibangunya proyek yang menelan ratusan miliar rupiah.
Oleh, karenanya Polda Jatim mendesak pada BPKP Perwakilan Jawa Timur untuk segera turun dan memproses kasus penyimpagan proyek Simpang Gumul.”Kami sudah kirim surat sudah cukup lama sejak tahun 2008 , bahkan kita tanyakan selama empat kali ke BPKP Perwakilan Jawa Timur , namun tidak segera ada tindakan. Tentunya kami nanti akan terus menanyakan agar kasus tersebut akan segera ditindak lanjutkan. “ Polda Jatim tidak akan mempetieskan, kasus proyek Gumul, bila hasil pemeriksaan BPKP sudah kelar akan kami segera serahkan ke Kejaksaan Jawa Timur,” tambahnya.
Sedangkan Sony Sandra Direktur PT. Triple S, saat dikonfirmasi enggan berkomentar, bahkan menganggap proyek simpang lima sudah basi. Proyek simpang lima itu sudah basi saya no Comment saja,” ujarnya Soni saat dikonfirmasi. (adb/ Dah)

Senin, 19 Oktober 2009

Berbahu Busuk Jaker Diprotes

KRC, KERTOSONO –
Warga di sejumlah desa yang dialiri Sungai Klinter gundah. Mereka resah karena kemarau ini, air sungai tak jernih lagi dan menebar bau busuk. Ditengarai sungai itu tercemar. Warga pun

Untuk kesekian kalinya keberadaan limbah PT. Jaya Kertas kembali diprotes. Warga sekitar pabrik yang ada di Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono itu mengeluhkan limbah pabrik yang dianggap mencemari lingkungan. Bahkan saat ini mereka juga telah mengirimkan surat ke Pemkab Nganjuk atas kondisi limbah Jaker saat ini.

Salah satu wilayah yang terkena dampak limbah jaker adalah Dusun Pandanasri, Desa Lambang Kuning. H. Juwaini, warga setempat menuturkan pencemaran lingkungan akibat limbah jaker bukan kali ini saja mereka rasakan, "Sudah bertahun-tahun, Mas," akunya.

Menurut Juwaini dampak dari keberadaan limbah Jaker yang paling keluhkan warga adalah masalah bau busuk limbah yang sangat menyengat. Bagi mereka bau tersebut sudah menjadi makanan sehari-hari bagi warga yang tinggal di sekitar pabrik jaker maupun warga desa lain yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Klinter. Yang mana sungai tersebut selama ini dijadikan sebagai tempat pembuangan air limbah jaker.

Sedikitnya ada lima desa di tiga kecamatan yang dilewati arus Sungai Klinter. Masing-masing Desa Nglawak, Lambang Kuning Kecamatan Kertosono, Desa Pandantoyo dan Pisang, Kecamatan Patianrowo serta Desa Kemaduh, Kecamatan Baron.

Menurut Juwaini, munculnya bauk busuk limbah jaker tidak mengenal musim penghujan ataupun saat musim kemarau. Namun saat musim kemarau seperti sekarang ini, bau bussuk limbah tersebut sangat terasa, "Sampean bisa rasakan sendiri kan," ujar Juwaini sambil mengajak wartawan ke Sungai Klinter yang persis di belakang rumahnya.

Juwaini mengungkapkan, dulunya sebelum terkena limbah jaker sungai tersebut sering digunakan warga ataupun santrinya. Namun sejak sungai tersebut tercemar limbah, mereka tidak berani melakukannya lantaran takut terkena penyakit, "Dulu santri pondok sini sempat banyak yang terkena penyakit kulit juga," tutur pria yang juga pengasuh Pondok Pesanter Darul Mutaalimin Nglawak Kertsono itu.

Pantauan Radar Kediri kondisi Sungai Klinter sekarang ini memang tak lagi seperti sungai. Melainkan mirip got yang mengeluarkan bau busuk yang terasa menusuk hidung. Air sungai yang menurut warga dulunya jernih saat ini justru kotor akibat tercemari limbah jaker. Keberadaan sampah-sampah semakin menambah keruh kondisi sungai.

Air limbah jaker sendiri diduga tidak hanya mencemari sungai, lebih dari itu keberadaan limbah tersebut diduga juga mencemari sumur warga, "Sumur saya dulu airnya juga bersih, sekarang menjad keruh," tandas Juwaini. Untuk membuktikannya Juwaini kemarin menimba air yang ada dalam sumur untuk kemudian menuangkannya ke dalam baskom besar. Terlihat air sumur tersebut keruh dan bercampur kotoran.

Bukan hanya itu air sumur tersebut juga mengeluarkan bau yang mirip dengan bau busuk dari Sungai Klinter. Gara-gara sumurnya keruh, Juwaini pun terpaksa membuat sumur lagi di depan rumahnya. Walau begitu air sumur baru tersebut masih tak bisa sebening dengan sumur warga di daerah lainnya, "Saya nggak tahu apa itu karena tercemarai atau sebab lainnya," ungkapnya.

Juwaini mengungkapkan, selama ini pihak Jaker sendiri menurutnya terkesan tutup mata dengan kondisi tersebut. Padahal beberapa tahun yang lalu mereka sempat berjanji akan mengolah limbahnya sehingga tidak lagi mengganggu lingkungan sekitarnya, "Terus terang kami sudah bosan dengan kondisi seperti ini, tapi kenapa pemerintah sendiri kok diam padahal itu (limbah, Red) jelas mengganggu kami," keluh Agung Supriyadi warga Desa Kemaduh.

Dikatakan Agung kondisi Sungai Klinter yang semakin tercemar saat ini membuat warga memutuskan untuk membuat surat ke Kantor Lingkungan Hidup agar bisa mengambil langkah tegas terkait limbah jaker yang dianggap sudah tidak bisa ditolelir lagi, "Kalau pemerintah tetap diam, justru menjadi tanda tanya ada apa ini?," kata pria yang juga mantan Kepala Desa Kemaduh itu.

Radar Kediri Jumat lalu sempat mencoba konfirmasi ke pihak PT Jaker tentang limbah yang dikeluhkan warga tersebut. Sayangnya salah satu staf yang menemui wartawan saat itu tidak bisa memberikan jawaban banyak, "Waduh saya tidak punya kewenangan untuk menjawab masalah itu, langsung sama Pak Amin saja nanti," ujar Heri Sugiantoro staf humas PT Jaker. (adb)

Selasa, 11 Agustus 2009

PDAM Tolak Rencana Jasa Tirta Naikkan Harga Bahan Baku Air

KRC, SURABAYA-
Rencana Perusahaan umum Jasa Tirta yang mau menaikkan harga bahan baku air sebesar 28 persen membuat Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kota Surabaya meradang.

Direktur PDAM Kota Surabaya M.Selim mengatakan, kenaikan tersebut dipandang sangat tidak layak dan kurang bijaksana. Karena rencana kenaikan ini tidak sebanding dengan kualitas air yang dijual perusahaan umum. Padahal sesuai dengan keputusan Gubenur Jawa Timur, bahan baku air yang dijual untuk kepentingan air minum harus berkualitas kelas I. Adapun, hingga kini, perusahaan umum Jawa Timur, masih menjual air dengan kualitas di bawah kelas yang disyaratkan. ”Saya pikir kenaikan ini kurang bijaksana,” ujarnya. Selim menjelaskan, kenaikan harga bahan baku ini direncanakan berlaku pada awal tahun 2010 mendatang. Dari harga semula sebesar Rp 66 menjadi Rp 84 per meter kubik. Pada Perusahaan Daerah, lanjut Selim, Perusahaan Umum beralasan rencana kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi laju inflasi sebesar 6 hingga 10 persen. ”Inflasinya saja maksimal 10 persen, masak kenaikan harga bahan baku mencapai 28 persen,” terangnya.
Kenaikan harga bahan baku air dipastikan memicu kenaikkan harga air minum yang dijual perusahaan daerah ke masyarakat. Padahal sejak tahun 2006, lanjut Selim, Perusahaan daerah belum pernah menaikkan harga penjualan air.

Dalam menjual air minum, perusahaan daerah menerapkan model subsidi silang. Sehingga tarif yang berlaku berbeda. Untuk masyarakat menangah ke bawah, perusahaan menjual dengan harga di bawah Rp 2.000 per meter kubik, yakni pada harga Rp 350, Rp 600, Rp 800, dan Rp 1.800 per meter kubik.

Adapun untuk kepentingan industri, tarif air minum yang dijual mencapai Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per meter kubiknya. ”Seperti pada Pelindo kami menjualnya dengan harga 10.000,” paparnya.

Masih menurut Selim, dirinya akan menemui Direksi Perusahaan Umum untuk membahas rencana kenaikan bahan baku air. Selain itu, perusahaan daerah Surabaya juga akan mengajak perusahaan daerah air minum di kota-kota lain, seperti Sidoarjo, Mojokerto, dan Nganjuk untuk menolak rencana kenaikan. ”Bahan baku yang digunakan sama,” pungkasnya.(jj)

200 Pemilik Stand Protes CITO


KRC, Jatim
Protes Service Charge, Listrik Dimatikan Secara Sepihak
Pengusaha Diperlakukan Tidak Adil Manajemen CITO
Sekitar 200 pedagang yang menjalankan usahanya di City of Tomorrow (Cito) merasa diperlakukan tidak adil. Upaya mereka untuk menuntut hak-haknya justru berujung petaka. Gara-gara pemilik stand menuntut sertifikat, pihak manajemen justru membalas dengan melakukan pemutusan listrik secara sepihak. Kenapa hal itu bisa terjadi?


WAJAH Marlem Samosir terlihat tegang ketika keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Jatim. Ketua Paguyupan Pengusaha di City of Tomorrow (Cito) ini baru saja melaporkan pihak manajemen Cito terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pelanggaran tentang rumah susun.

Dalam surat tanda bukti lapor Nopol: LPB/337/VI/2009/Biro Operasi Polda Jatim tertanggal 4 Juni 2009, sebagai terlapor adalah Sonny Avianto yang juga menjabat sebagai Tenant Relation Officer dan Riza I Wibowo selaku General Manager Coldwell Banker Commercial.

"Kedatangan kami ke sini untuk melakukan upaya hukum atas perlakuan manajemen Cito yang semena-mena melakukan pemutusan listrik terhadap pemilik stand," kata Marlem Samosir, yang didampingi penasihat hukumnya, Sunarno Edi Wibowo, di Mapolda Jatim, Kamis (4/6).

Karena lanjut Marlem, pada pasal 678 dan 69 PP No. 4/1988, harusnya pihak manajemen memberikan sertifikat sebagai bentuk kepemilikan stand. Tapi kenyataannya, hingga saat ini sertifikat tersebut belum ada di tangan para pedagang food court Cito.

"Kita ini juga menagih janji tentang sertifikat, jika tidak dipenuhi maka kami juga akan mengajukan tuntutan lain terkait kepemilikan sertifikat," tuturnya.

Upaya itu, menurut Marlem terpaksa ditempuh karena pihaknya mengaku sangat keberatan dengan surat peringatan pembayaran service charge yang dilayangkan oleh pihak pengelola PT Coldwell Banker Capital dengan surat terakhir tertanggal 19 Mei 2009 kepada tenant anggotanya.

"Di surat tersebut ada ancaman akan dilakukan pemutusan aliran listrik dan utilitas lainnya bila tidak melakukan pembayaran tunggakan service charge hingga Senin tanggal 25 Mei 2009. Bahkan aliran listrik di stand saya diputus dan ini menjadi shock terapy bagi pedagang lainnya (200 pedagang) yang juga sudah mendapatkan peringatan," tutur Marlen.

Marlen menambahkan, tindakan yang dilakukan pihak manajemen Cito terkait penarikan besarnya service charge terkesan sepihak. Pasalnya, hingga saat ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak (manajemen Cito dan paguyuban pengusaha di Cito) untuk membahas besarnya service charge stand yang ada di food court.

"Sebenarnya kita ingin duduk satu meja dengan pihak manajemen Cito untuk membahas soal ini, sampai saat ini belum ada titik temunya," terangnya.

Selain itu, Marlen menegaskan penarikan service charge stand yang dilakukan pihak manajemen Cito sejak Januari lalu terkesan ilegal, mengingat belum ada keputusan yang diambil terkait besarnya pungutan oleh pihak paguyuban pengusaha di Cito.

"Pungutan yang dilakukan manajemen sejak Januari lalu sifatnya ilegal. Sebab, belum ada keputusan internal soal besarnya pungutan dari paguyuban pengusaha di Cito," jelas Marlen.

Sementara pihak manajemen Cito ketika dikonfirmasi terkait laporan paguyuban pengusaha itu tidak dapat dihubungi. n

Senin, 29 Desember 2008

Kepala BPN Kota Malang : Drs. Djahruddin Latif, MM“ Tahun 2009 Pertahankan Citra Layanan Terbaik Kikis Pungli BPN “






KRC, Malang
Badan Pertanahan Nasional Kota Malang pada tahun 2009 berusaha ingin mempertahankan citranya dalam pelayanan dimasyarakat.” Kalau tahun 2008 kita bis dapat penghargaan tentunya harus bisa dipertahankan,” tandas Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Malang Drs. Djahrudin Latie, MM pada Koran Rakyat Cybermedia Rabu (24/12) belum lama ini.
“ Citra pegawai Badan Pertanahan harus bisa diperbaiki, kalau dulu ada anggapan bahwa pegawai ingin dilayani masyarakat harus sebaliknya. Bahwa pegawai ataupun karyawan yang harus bisa melayani masyarakat.Karena pegawai telah digaji Negara yang nota bene uang rakyat. “ Tambah Sjahruddin Latief
Perubahan yang diberikan oleh Sjahruddin dengan model percepatan dalam proses pengurusan sertifikat, kalau biasanya pekerjaan diselesaikan 8 jam maka dipercepat menjadi 4 jam, sedangkan yang biasa 7 hari menjadi 2 hari. Tentunya dengan proses yang cepat masyarakat akan semakin terlayani dengan baik.Perbaikan kinerja karyawan BPN itu bisa dilaksanakan bila ada komitemen bersama dengan seluruh pegawai.”Mereka saya tantang bisa nggak melayani masyarakat dengan baik, ternyata mereka karyawan sanggup, yah akhirnya bisa berjalan seperti saat ini ,” tandas Sjahruddin.
Diterangkan pada tahun 2008 pengurusan sertifikat melalui jalur proyek nasional ( Prona) terselesaikan 750 sertifikat sedangkan UMK 110 sertifikat. Sedangkan realisasi Dipa tahun anggaran 2008 gaji Rutin APBN Pagu Rp.2.590.000,- realisi Rp.2.414.519.383, (93%) rutin pagu Rp. 349.208.000,- realisasi pagu Rp.328.220.969,- sedangkan kontribusi pada negara penerimaan dari BPHTB target Rp.22.434.297.193,- terealisasi Rp.17.134.542.017,- ( 76%) pemasukan target 0 sedangkan realisasi Rp.2.746.407.792,-
Sedangkan masalah pertanahan sengketa sisa tahun 2007 11 masuk 15 terselesaikan 16 sisa 10 kasus,konflik sisa tahun 2007 jumlah 2 masuk 1 selesai 1 sisa 2 kasus perkara sisa tahun 2007 jumlah 8 masuk 10 sisa 18 sedangkan total masalah pertanahan 2007 jumlah 21 kasus masuk 26 dan selesai 17 sisa 30 kasus pertanahan yang ada di kota Malang. (eas)