Rabu, 21 Oktober 2009

Polda Jatim Desak BPKP Perwakilan Jawa Timur Tidak Petieskan Proyek Monumen Simpang Lima Kab Kediri Senilai Miliran Rupiah




Keterangan Foto : Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Pujiastutik & kapolda Jatim Jendral Pol. Drs.Anton Bahrul Alam


Keterangan Foto: Proyek Prestesius Gumul Kediri

Koran Rakyat, Surabaya
Polisi Daerah Polda Jatim minta Bantuan Badan Pemeriksa Keungan Jawa Timur untuk melakukan pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek prestesius simpang lima Gumul Kabupaten Kediri.” Kami telah memeriksa lima orang yang terlibat dalam proyek, termasuk Triple S selaku pemborong proyek,” tandas Kabid Tipikor Polda jatim yang dihubungi melalalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Pujiastutik pada Koran Rakyat Kamis kemarin.
Dikatakan beberapa orang yang telah diperiksa diantaranya Sony Sandra Direktur Triple S pelaksana proyek Gumul senilai 18,9 Milyar Rupiah, kemudian Janu Irianto Panitian pengadaan barang dan Jasa, Kartika Dewi Krisnanti selaku pimpro dan Hariono sebagai konsultan proyek. Proyek yang bermaksud untuk membangun monumen mirip arc de Triomphe itu munculkan kontroversi dan pada saat itu beberapa kalangan dewan di Kediri sebagian ada tidak setuju dengan dibangunya proyek yang menelan ratusan miliar rupiah.
Oleh, karenanya Polda Jatim mendesak pada BPKP Perwakilan Jawa Timur untuk segera turun dan memproses kasus penyimpagan proyek Simpang Gumul.”Kami sudah kirim surat sudah cukup lama sejak tahun 2008 , bahkan kita tanyakan selama empat kali ke BPKP Perwakilan Jawa Timur , namun tidak segera ada tindakan. Tentunya kami nanti akan terus menanyakan agar kasus tersebut akan segera ditindak lanjutkan. “ Polda Jatim tidak akan mempetieskan, kasus proyek Gumul, bila hasil pemeriksaan BPKP sudah kelar akan kami segera serahkan ke Kejaksaan Jawa Timur,” tambahnya.
Sedangkan Sony Sandra Direktur PT. Triple S, saat dikonfirmasi enggan berkomentar, bahkan menganggap proyek simpang lima sudah basi. Proyek simpang lima itu sudah basi saya no Comment saja,” ujarnya Soni saat dikonfirmasi. (adb/ Dah)

Tidak ada komentar: