Selasa, 11 Agustus 2009

PDAM Tolak Rencana Jasa Tirta Naikkan Harga Bahan Baku Air

KRC, SURABAYA-
Rencana Perusahaan umum Jasa Tirta yang mau menaikkan harga bahan baku air sebesar 28 persen membuat Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) Kota Surabaya meradang.

Direktur PDAM Kota Surabaya M.Selim mengatakan, kenaikan tersebut dipandang sangat tidak layak dan kurang bijaksana. Karena rencana kenaikan ini tidak sebanding dengan kualitas air yang dijual perusahaan umum. Padahal sesuai dengan keputusan Gubenur Jawa Timur, bahan baku air yang dijual untuk kepentingan air minum harus berkualitas kelas I. Adapun, hingga kini, perusahaan umum Jawa Timur, masih menjual air dengan kualitas di bawah kelas yang disyaratkan. ”Saya pikir kenaikan ini kurang bijaksana,” ujarnya. Selim menjelaskan, kenaikan harga bahan baku ini direncanakan berlaku pada awal tahun 2010 mendatang. Dari harga semula sebesar Rp 66 menjadi Rp 84 per meter kubik. Pada Perusahaan Daerah, lanjut Selim, Perusahaan Umum beralasan rencana kenaikan ini dilakukan untuk mengimbangi laju inflasi sebesar 6 hingga 10 persen. ”Inflasinya saja maksimal 10 persen, masak kenaikan harga bahan baku mencapai 28 persen,” terangnya.
Kenaikan harga bahan baku air dipastikan memicu kenaikkan harga air minum yang dijual perusahaan daerah ke masyarakat. Padahal sejak tahun 2006, lanjut Selim, Perusahaan daerah belum pernah menaikkan harga penjualan air.

Dalam menjual air minum, perusahaan daerah menerapkan model subsidi silang. Sehingga tarif yang berlaku berbeda. Untuk masyarakat menangah ke bawah, perusahaan menjual dengan harga di bawah Rp 2.000 per meter kubik, yakni pada harga Rp 350, Rp 600, Rp 800, dan Rp 1.800 per meter kubik.

Adapun untuk kepentingan industri, tarif air minum yang dijual mencapai Rp 8.000 hingga Rp 10.000 per meter kubiknya. ”Seperti pada Pelindo kami menjualnya dengan harga 10.000,” paparnya.

Masih menurut Selim, dirinya akan menemui Direksi Perusahaan Umum untuk membahas rencana kenaikan bahan baku air. Selain itu, perusahaan daerah Surabaya juga akan mengajak perusahaan daerah air minum di kota-kota lain, seperti Sidoarjo, Mojokerto, dan Nganjuk untuk menolak rencana kenaikan. ”Bahan baku yang digunakan sama,” pungkasnya.(jj)

Tidak ada komentar: